Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) STIKES Karya Husada Kediri
Pengantar
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) di STIKES Karya Husada Kediri memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan bahwa penelitian yang dilakukan di bidang ilmu kesehatan mematuhi standar etika dan keamanan. Dalam blog post ini, kita akan membahas peran, fungsi, dan komitmen KEPK di STIKES Karya Husada Kediri.
Peran KEPK
- Melindungi Subyek Penelitian: KEPK bertanggung jawab untuk melindungi subyek penelitian, termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme. Mereka memastikan bahwa penelitian dilakukan dengan memperhatikan hak dan kesejahteraan subyek.
- Memperluas Manfaat Hasil Penelitian: KEPK berusaha agar hasil penelitian memberikan manfaat yang lebih luas bagi subyek penelitian dan masyarakat secara keseluruhan.
- Membangun Kemitraan: KEPK bekerja sama dengan komisi etik penelitian kesehatan nasional dan pihak-pihak terkait untuk memastikan keberhasilan penelitian.
Proses Persetujuan Penelitian
- Pengajuan Proposal: Peneliti mengajukan proposal penelitian kepada KEPK. Proposal harus mencakup rincian tentang metode penelitian, populasi subyek, dan pertimbangan etika.
- Evaluasi Etika: KEPK mengevaluasi proposal berdasarkan aspek etika, keamanan, dan manfaat. Jika disetujui, peneliti dapat melanjutkan penelitian.
- Monitoring: KEPK memantau jalannya penelitian untuk memastikan kepatuhan terhadap etika dan keamanan.
Kesimpulan
Komisi Etik Penelitian Kesehatan STIKES Karya Husada Kediri berperan penting dalam menjaga integritas penelitian dan melindungi hak subyek penelitian. Dengan komitmen yang kuat, KEPK memastikan bahwa penelitian di STIKES Karya Husada Kediri dilakukan dengan etika yang tinggi.
Untuk alur pengajuan uji etik, silahkan klik disini.