Audit Mutu Internal (AMI) STIKES Karya Husada Kediri
Audit Mutu Internal (AMI) di STIKES Karya Husada Kediri merupakan kegiatan evaluasi dan pengendalian mutu internal yang dilaksanakan secara sistematis, mandiri, dan berkelanjutan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) institusi. AMI adalah inti dari Siklus Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (PPEPP: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Tujuan utama pelaksanaan AMI adalah untuk:
Verifikasi Kepatuhan: Memastikan bahwa pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) serta tata kelola institusi telah sesuai dengan Standar Mutu Internal yang ditetapkan oleh STIKES Karya Husada Kediri dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Identifikasi Kesenjangan: Mengidentifikasi adanya Ketidaksesuaian (KTS), kelemahan, atau kesenjangan (gap) antara implementasi di lapangan dengan dokumen standar mutu yang telah ditetapkan.
Peluang Peningkatan: Menyediakan data dan temuan yang objektif sebagai masukan bagi pimpinan unit dan institusi untuk merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan upaya Peningkatan Mutu Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement).
Kesiapan Akreditasi: Mengukur tingkat kesiapan unit atau program studi dalam menghadapi audit eksternal, termasuk reakreditasi dari LAM-PTKes atau BAN-PT.
Mahasiswa STIKES Karya Husada Kediri Raih Prestasi Gemilang di Pornikes 2026
Keluarga besar STIKES Karya Husada Kediri tengah diselimuti rasa bangga atas pencapaian luar biasa para mahasiswanya dalam ajang Pekan Olahraga & Seni Kesehatan (Pornikes) 2026. Dalam kompetisi bergengsi tingkat institusi kesehatan ini, Luqman Irnu Sanjaya berhasil mengha...