Dalam dunia pendidikan tinggi, penjaminan mutu menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas institusi dan lulusannya. STIKES Karya Husada Kediri, sebagai salah satu institusi pendidikan kesehatan di Indonesia, telah menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan mutu melalui implementasi audit mutu internal yang efektif.
Audit mutu internal di STIKES Karya Husada Kediri dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM), yang memiliki peran penting dalam merencanakan, melaksanakan, memonitor, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi1. Koordinator LPM, yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua STIKES, dipilih dengan pertimbangan Senat Akademik dan memiliki tugas untuk mengembangkan sistem penjaminan mutu serta audit mutu akademik internal1.
Standar mutu yang diterapkan di STIKES Karya Husada Kediri mencakup berbagai aspek penting, mulai dari tata pamong, tata kelola, kerjasama, hingga penjaminan mutu dosen dan tenaga kependidikan. Institusi ini juga menyediakan kuesioner kepuasan layanan sebagai salah satu alat ukur dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada mahasiswa dan pemangku kepentingan lainnya1.
Melalui audit mutu internal, STIKES Karya Husada Kediri berupaya untuk tidak hanya memenuhi standar yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk terus mendorong inovasi dan peningkatan dalam proses pendidikan dan layanan mahasiswa. Ini adalah langkah yang strategis dalam mencapai visi menjadi institusi pendidikan kesehatan yang unggul dan kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
Audit mutu internal bukan hanya sekedar kegiatan administratif, tetapi merupakan refleksi dari komitmen STIKES Karya Husada Kediri untuk terus berbenah dan berkembang. Dengan semangat ini, kita dapat mengharapkan masa depan yang lebih cerah bagi pendidikan kesehatan di Indonesia.
Sumber: 1: LPM – STIKES KARYA HUSADA